Sertifikat Badan Usaha Pekerjaan Konstruksi
DAFTAR OSS/LOGIN OSS (PS.F.1)
INPUT PB-UMU (PS.F.1)
I. Persyaratan Administratif
- Data Badan Usaha (Nama, NPWP, No. Telp, Email) *) Lihat List Input PB-UMKU
- Data PIC (Nama, Alamat, Email dan No. Telp) *) Lihat List Input PB-UMKU
- Data Pemegang Saham
- Akta Pendirian *) Diupload dengan SK Kumham jika Data Susunan Pengurus BU dan Modal Dasar/Setor tidak ada di SK Kumham
- SK Kumham
- Akta Perubahan Terakhir *) Hanya Checker Sudah Terlink, **) Diupload dengan SK Kumham jika Data Susunan Pengurus BU dan Modal Dasar/Setor tidak ada di SK Kumham
- NPWP Badan Usaha
- KTP dan NPWP Direksi dan Komisaris
- Pas Photo PJBU/Direktur Utama Uk. 3 x 4 cm (Non Kaos, Berkerah, Latar Belakang Polos Berwarna)
- NIB (RBA) KBLI 2020
- Kontrak dengan Pemberi Tugas
- BSAT (Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama)
- BOQ/RAB/MPU
- Akun OSS (Jika Badan Usaha sudah memiliki NIB)
- Kartu Tanda Anggota (KTA) Sesuai Asosiasi Badan Usaha yang diajukan di Portal (Upload Jadikan 1 PDF dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi)
II. Persyaratan Data Tenaga Kerja Konstruksi
- Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (PS.F.1(A) dan Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi (PS.F.1 (B)
- Sertifikat Keahlian (Sesuai dengan Kualifikasi dan Subklasifikasi pada Permohonan *) Sesuai Lampiran Dafta Tenaga Kerja Konstruksi Pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat Pernyataan Penanggung Jawab Teknik (PS.F.2)
- Surat Pernyataan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PS.F.3)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) – E-KTP
- NPWP
III. Persyaratan Data Keuangan
- Neraca Keuangan Badan Usaha (Kualifikasi Kecil) dan (Spesialias : Asset <2 Milyar) >> Lihat Contoh
- Audit Akuntan Publik Tahun Terakhir (Kualifikasi Menengah, Besar, Asing dan Spesialis dengan Asset = 2 Milyar dan >2 Milyar >> Terdaftar di Kementerian Keuangan
- Akuntan Publik yang terbit sebelum tahun 2022 tanpa Kode QR wajib melampirkan Bukti Akuntan yang terdaftar di Kementerian Keuangan
- Akuntan Publik yang terbit ditahun 2022 dan setelahnya wajib menggunakan Akuntan dengan Kode OR - Permen Keu RI No. 186/PMK.01/2021 Pasal 39
IV. Persyaratan Data Peralatan
- Hasil Evaluasi Pemeriksaan dan Pengujian *) Dikeluarkan dari Instansi yang membidangi Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah Provinsi
- Surat Pernyataan Kelayakan / Laik Pakai dari Badan Usaha (PS.F.4) *) Khusus Peralatan Konstruksi yang belum dapat dilakukan pengujiannya oleh Instansi yang membidangi Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah Provinsi
- Lampiran Surat Keterangan belum dapat melakukan pengujian alat konstruksi dari Instansi Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah Provinsi *) Khusus Peralatan Konstruksi yang belum dapat dilakukan pengujiannya oleh Instansi yang membidangi Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah Provinsi
- Surat Pernyataan Badan Usaha (Khusus untuk Pemenuhan Melalui : Kepemilikan Peralatan Konstruksi) dalam waktu 30 Hari (PS.F.5(A)) *) Jika tidak memenuhi kelengkapan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari akan dibatalkan sesuai perundangan yang berlaku
- Surat Pernyataan Badan Usaha (Khusus untuk Pemenuhan Melalui : Penyewaan Peralatan Konstruksi) dalam waktu 30 Hari (PS.F.5(B)) *) Jika tidak memenuhi kelengkapan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari akan dibatalkan sesuai perundangan yang berlaku
- Lampiran Perjanjian Sewa Peralatan Konstruksi (Jika Badan Usaha sudah mendapatkan Pihak Sewa Peralatan Konstruksi) (PS.F.6)
- Bukti Kepemilikan atau Sewa *) Perjanjian Sewa Minimal 1 Tahun
- Foto Plat Nama Alat *) Format Jpg/Jpeg Uk. Max 200 KB
- Foto Alat Tampak Depan *) Format Jpg/Jpeg Uk. Max 200 KB
- Foto Alat Tampak Samping *) Format Jpg/Jpeg Uk. Max 200 KB
- Foto Alat Tampak Belakang *) Format Jpg/Jpeg Uk. Max 200 KB
V. Persyaratan ISO
- Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Persyaratan Dokumen Penerapan SMAP/Sertifikat Penerapan SMAP (Sistem Manajemen Anti Suap) - Umum (PS.F.7(A)) atau Spesialis (PS.F.7(B)) *) Jika tidak memenuhi kelengkapan (upload) selambat-lambatnya 2 (dua) tahun untuk Spesialis / 1 (satu) tahun untuk Kualifikasi Besar/ 2 (dua) tahun untuk Kualifikasi Menengah / 3 (tiga) tahun untuk Kualifikasi Kecil akan dibatalkan sesuai perundangan yang berlaku.
- Lampiran Sertifikat SMAP (Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi (KAN, IAF, APAC, MLA) atau Dokumen Penerapan SMAP) Wajib mengikuti Standard Isi (terlampir)